
Nov, 19/2024
Diskominfo Tubaba – Tim Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengunjungi Tiyuh Pulung Kencanan, Kacamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang barat. Senin (19/11/2024).
Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/271/IV.01/HK/2024 telah ditetapkan 13 desa percontohan Anti Korupsi disetiap kabupaten di Provinsi Lampung, salah satunya adalah Tiyuh Pulung Kencana, yang mana telah menjadi salah satu dari 3 desa yang mewakili Provinsi Lampung untuk dilakukan monitoring penilaian oleh Tim Nasional KPK.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau hasil penilaian dan memastikan implementasi program desa antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Dalam rangka Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Tiyuh Pulung dihadiri langsung oleh Bapak FRISHMOUNT WONGSO (Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI), beserta tim Monitoring Penilai Nasional Desa Anti Korupsi Bapak NURTJAHYADI dan Ibu HERLINA JEANE ALDIAN),
Dalam kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Dra. Bayana, M.Si. Menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim Monitoring Penilai Nasional Desa Anti Korupsi, yang telah berkenan hadir langsung untuk memberikan arahan dan bimbingan sekaligus monitoring terkait pelaksanaan perluasan Desa Percontohan Anti Korupsi di Wialayah Tubaba,
Bayana juga mengatakan, Dalam rangka Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi. Saya ingin menekankan betapa pentingnya acara ini bagi masa depan pembangunan di Kabupaten Tubaba,
“Korupsi adalah penyakit yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tidak ada toleransi untuk tindakan korupsi dalam pemerintahan kita. Saya ingin menegaskan bahwa setiap pihak, mulai dari tingkatan tiyuh hingga pimpinan daerah, harus bersikap tegas dalam menjunjung tinggi integritas,”Ujarnya

