Setiap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran sambung Iptu Wahyu, mereka akan di berikan teguran secara simpatik untuk tidak lagi melakukan pelanggaran, karena dapat merugikan diri sendiri dan pengendara lainnya.
Selain itu, pihaknya juga turut memberikan imbauan kepada para sopir truck, apabila dalam mengangkut muatan agar tidak melebihi kapasitas dan tidak boleh melebihi panjang maupun tinggi kendaraan itu sendiri.
“Karena, hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan konsentrasi pandangan bagi sopir kendaraan itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya, sehingga dapat menyebabkan fatalnya laka lantas di jalan raya,” ungkapnya.
Kasat lantas berharap, pelaksanaan operasi keselamatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan.
“Kami berharap, melalui Operasi Keselamatan 2024 ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H diwilkum Polres Lampung Tengah,” demikian pungkasnya. (Humas LT)

