Sosialisasi Pengawasan Dana Desa oleh MPKN di Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban


Narasumber dari MPKN dalam sosialisasi ini menekankan bahwa pengawasan terhadap dana desa bukan hanya tugas aparat pemerintah desa, melainkan juga masyarakat. Setiap warga desa memiliki hak untuk memastikan dana yang diterima desa dimanfaatkan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi kesejahteraan bersama. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif memantau penggunaan dana desa dan melaporkan jika terdapat penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran.


Kegiatan ini disambut positif oleh warga Desa Sogo, terutama kalangan pemuda. Salah seorang peserta, Anisa, mengungkapkan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi pengelolaan dana desa, mengingat kondisi perangkat desa yang dinilai kurang optimal. Anisa berharap agar sosialisasi ini dapat mendorong masyarakat, khususnya pemuda, untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga ikut andil dalam mengawasi pengelolaan dana desa demi tercapainya pembangunan yang lebih baik di masa depan. (ER.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *