c.. Pengembangan Profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.100.877.000.
d.. Langganan daya dan jasa Rp.100.538.000,.
e.. Perawatan sarana dan prasarana sekolah Rp.385.610.500,.
Pada saat tim investigasi ke sekolah guna untuk konfirmasi terkait dugaan tersebut pada hari kamis 05/02/2026 masih bnyak kerusakan pada gedung plafon jendela sekolah dan WC, hanya 4 sampai 5 bingkai jendela yang di perbaiki, belom ada artinya dibanding dengan nilai dana yg dianggarkan sekolah dari dana bos.
Menurut keterangan Ning selaku Waka Humas
Bapak hari ini tidak datang dan untuk Tiem bos sendiri tidak ada yg di sekolah masih keluar semua belanja.
Kepada Disdikbid Provinsi agar segera mengevaluasi baik kinerja kepsek dan tim bos yang diduga tidak sesua Juklak/juknis dalam melakukan realisasi dana bos. (Tim)

