
18 Juli 2025
BALIKPAPAN — Dalam rangka memberantas Narkoba, Polda Kaltim melalui Direktorat Resnarkoba menggelar Pemusnahan
Barang Bukti Narkotika jenis sabu seberat 99,39 Gram bertempat di ruang Rapat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kamis (18/07/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kegiatan dipimpin langsung dari perwakilan Ditresnarkoba Polda Kaltim AKP Wariston Simanjuntak, S.E., Paurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Kaltim Henry Saputra, S.Kombersama Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Samarinda.
Pages: 1 2

