Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti 99,39 Gram Sabu

BALIKPAPAN — Dalam rangka memberantas Narkoba, Polda Kaltim melalui Direktorat Resnarkoba menggelar Pemusnahan

Barang Bukti Narkotika jenis sabu seberat 99,39 Gram bertempat di ruang Rapat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kamis (18/07/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kegiatan dipimpin langsung dari perwakilan Ditresnarkoba Polda Kaltim AKP Wariston Simanjuntak, S.E., Paurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Kaltim Henry Saputra, S.Kombersama Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Samarinda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *