Polda Kaltim Musnahkan 5 Kilogram Sabu dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Proses pemusnahan dilakukan dengan mencampur barang bukti sabu ke dalam air panas dan di blender, yang kemudian dibuang ke kloset. Metode ini dilakukan di bawah pengawasan ketat dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir, termasuk perwakilan pengadilan dan penyidik.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., S.H., menjelaskan bahwa sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan. Sisa barang bukti yang tidak diperlukan lagi dimusnahkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.

“Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polda Kaltim dalam mendukung pemberantasan narkotika serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui proses hukum yang transparan,” ujar AKBP I Nyoman Wijana.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya mendukung program Asta Cita dalam menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika. Kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan, menunjukkan profesionalisme Polda Kaltim dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

( ARSD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *