“Kelima belas paket pekerjaan ini tersebar di beberapa kabupaten di Provinsi Lampung dan saat ini tengah memasuki tahap proses lelang. Kami akan memantau pelaksanaan pekerjaan sejak 0% hingga selesai,” ujar Ridwan
Ridwan menambahkan, apabila dalam proses pemantauan ditemukan adanya indikasi penyimpangan, pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkan hal tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk Kejaksaan RI.
“Kami akan berkoordinasi dan menyampaikan setiap indikasi penyimpangan yang ditemukan di lapangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” tegasnya
Dengan langkah ini, GERMASI berharap dapat berkontribusi aktif dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung agar tepat sasaran dan bebas dari praktik-praktik korupsi. ( Tim )

