Khususnya kepada para toko penjual knalpot brong dan bengkel-bengkel yang indikasinya melayani pemasangan knalpot brong, kemudian dalam waktu dekat ini.” kami juga akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku usaha yang memfasilitasi penggunaan knalpot brong.
Disampaikan langsung oleh Asfauri bahwa Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H. sudah membentuk Tim UKL (Unit Kecil Lengkap) yang menangani penertiban knalpot brong.
Dimana tim tersebut terdapat beberapa fungsi Kepolisian lainnya, seperti Satlantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Binmas, Sat Samapta, Si Propam dan beberapa Fungsi Kepolisian lainnya.
Sehingga manakala didapati pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pelaku usaha terkait knalpot brong tentu akan dilakukan tindakan hukum secara tegas.” kata Kompol Asfauri.
Untuk kegiatan sidak kali ini.” ada beberapa toko dan bengkel tersebut langsung dipimpin oleh Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H. dengan didampingi KBO Satlantas Iptu Muslimin, Kanit Kamsel Ipda Gunawan Sutrisno, S.H. dan Kasubnit 2 Turjawali Satlantas Ipda Andhika Novian, S.H. serta beberapa anggota Unit Kamsel Satlantas Polresta Pati.
Mengakhiri pembicaraannya, Kompol Asfauri menyampaikan, bahwa upaya yang dilakukan tersebut dalam rangka menciptakan situasi Kamseltibcar yang aman dan kondusif di wilayah kabupaten Pati.
Lebih Lanjut, khususnya menjelang pelaksanaan kampanye terbuka bulan Januari-Februari 2024.” harapannya kami, pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa dinodai dengan pelanggaran knalpot Brong yang meresahkan masyarakat”, tegas Kompol Asfauri.(@Gus Kliwir)

