
10 September 2024
TUBABA – DGNews | Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menandatangani Rencana Kerja dengan Kejaksaan Negeri setempat.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan disaksikan langsung oleh Penjabat Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., dan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Dra. Bayana, M.Si.
Dalam kerjasama tersebut, M Firsada mengatakan Kerjasama dengan kejaksaan tidak hanya Proyek Strategis Nasional, tetapi ada juga Proyek Strategis Daerah. Itu dalam hal kegiatan yang menyangkut infrastruktur dan pemerintah daerah melakukan kegiatan tidak hanya infrastruktur, banyak bidang-bidang lain yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Tentunya penyelenggaraan ini sesuai prosedur mulai dari perencanaan, pelaksanaan, kemudian pertanggungjawaban. Semua itu diatur dalam tata kelola administrasi keuangan. Dalam hal ini saya ingin mengingatkan para kepala perangkat daerah bahwa potensi kita bekerja itu ada dua yang paling dominan, yang pertama korupsi dan gratifikasi. Korupsi harus bisa dicegah, oleh karenanya pemerintah melakukan koordinasi komunikasi dan kerjasama dalam hal pencegahan,” terang M. Firsada.
M. Firsada juga mengingatkan pada perangkat daerah bahwa unsur-unsur yang harus dihindari, pertama ada Mens Rea (niat jahat) yang dilakukan oleh orang atau korporasi, yang kedua ada unsur melawan hukum, yang ketiga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

