MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga, Soroti Honor Narsum DPRD

Pesan khusus yang tertulis di karangan bunga bunyinya, korupsi honor narsum DPRD ojo adem lho. Pesan itu adalah wujud harapan publik atas proses penanganan dugaan korupsi yang saat ini tahap penyelidikan di Pidsus.” Tambah Gus Fuad.

Bahwa pasca pemanggilan kembali anggota dewan termasuk 3 anggota dewan yang sebelumnya ngeyel tidak mau mengembalikan ke Kasda. Publik menilai dugaan korupsi ini akan mandeg karena semua dewan sudah mengembalikan,” imbuhnya.

“Kami sebagai pelapor merasa tertantang dengan statment salah satu anggota DPRD blora yang seolah olah kebal hukum, dan kami akan buktikan bahwa di Indonesia gak ada yang kebal hukum. Apalagi yang bicara mantan nara pidana yang terpilih lagi menjadi anggota DPRD.. Kami akan mengawal kasus ini sampai ada tersangka,” tutup Gus Fuad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *