“Kami ucapkan rasa simpati kepada anggota TNI korem 143 gatam yang melihat ada laka mobil tanggap situasi tidak ada korban nya lalu sigap mencurigai akhirnya ditemukan ada BB Narkotika yang cukup banyak jumlahnya lalu diserahkan langsung secara resmi barang bukti Narkotika ekstasi dan serbuk sabu oleh komandan kodim 0411 Letkol Inf Noval Darmawan,S.H. M.I.P., jum’at 21/11/2025 Ke polda lampung di ruang Dit resnarkoba yang di terima oleh kasubdit 1 Dit resnarkoba polda lampung AKBP Y Ujang Jurdan,”; ucap Eko Yuono.
Perkara Narkotika adalah perkara yang kategori luar biasa Extra Ordinary Crime yang penangananya juga harus luar biasa.
“Tugas kepolisian bagaimana harus mengungkap barang haram tersebut milik siapa apakah ini jaringan internasional atau masih jaringan nasional karena begitu kecelakaan pengemudi tidak ada ini yang harus bisa di ungkap,” tutup Yuono. (red).

