
Lampung Tengah-DGNews| Dikutip dari pengertian Pers adalah badan yang membuat penerbitan media massa secara berkala. Secara etimologis, kata Pers (Belanda), atau Press (inggris), atau presse (prancis), berasal dari bahasa latin, perssare dari kata premere, yang berarti “Tekan” atau “Cetak”, definisi terminologisnya adalah “media massa cetak” atau “media cetak”. Perlunya pemahaman tentang Pers agar masyarakat dapat mengerti keberadaan Media dilindungi oleh Undang-undang Pers nomor 40 Tahun 1999.





Apa itu pers dalam sejarah?” Dalam sejarahnya Pers adalah sebuah badan yang bertugas membuat penerbitan media massa. Istilah ini secara terminologis diartikan sebagai media massa cetak atau media online”, Kata Ferry Arif Ketua DPC PWRI Lamteng.
Pages: 1 2

