Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Road Show Sosialisasi Media Sebagai Bagian Dari Pembawa Amanah UU Pers No. 40 Tahun 1999

Lampung Tengah-DGNews| Dikutip dari pengertian Pers adalah badan yang membuat penerbitan media massa secara berkala. Secara etimologis, kata Pers (Belanda), atau Press (inggris), atau presse (prancis), berasal dari bahasa latin, perssare dari kata premere, yang berarti “Tekan” atau “Cetak”, definisi terminologisnya adalah “media massa cetak” atau “media cetak”. Perlunya pemahaman tentang Pers agar masyarakat dapat mengerti keberadaan Media dilindungi oleh Undang-undang Pers nomor 40 Tahun 1999.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *