Kejati Lampung Menemukan Beberapa Bukti, Hasil Penggeledahan Kantor Hingga Rumah Kediaman Petinggi PT LEB

Bandar Lampung | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melakukan penggeledahan Kantor PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dan 6 titik lainnya yang berlokasi di Bandar Lampung dan Lampung Timur.

Dari ke 6 titik yang digeledah termasuk rumah beberapa petinggi PT LEB yakni salah satu komisaris dan salah satu direktur perusahaan.

Diketahui bahwa, PT LEB adalah anak perusahaan yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung yakni PT. Lampung Jasa Utama (LJU).

Menurut Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya saat konprensi Pers mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 atau 271.557.614.910 (Rp271,5 miliar).

“Kasus ini sudah naik ke penyidikan. Hasil penggeledahan di sejumlah tempat, tim penyidik menemukan uang dan dokumen terkait dana PI tersebut,” ujar Armen, Kamis (31/10/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *