
Lampung Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menurunkan dua tim khusus untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas Informasi dan laporan terkait penyalahgunaan lahan serta dugaan penerbitan sertifikat di kawasan hutan yang dilindungi.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman S.H., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Ferdy Andrian, S.H., M.H mengungkapkan bahwa pengumpulan data dan informasi terus dilakukan secara intensif oleh tim yang telah dibentuk.
“Kejari Lampung Barat telah menurunkan dua tim yang memiliki fokus berbeda, yaitu tim pertama untuk penertiban lahan dan tim kedua untuk menyelidiki dugaan mafia tanah di kawasan hutan TNBBS,” ujar Ferdy saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

