
Pertanyaan seputar masih banyaknya infrastruktur yang belum baik dalam kondisi rusak saat ini masih digodok dalam pembahasan APBD murni 2024. Semoga usulan usulan tersebut dapat terakomodir untuk dapat direalisasikan berdasar kecukupan anggaran APBD maupun Anggaran dari APBN tahun 2024.
” Kita akan coba perjuangkan melalui Bappeda sebagai institusi yang punya kewenangan untuk perencanaan daerah”, Kata Firdaus
Ditambahkan penjelasan oleh Firdaus, namun demikian kita juga sama sama tahu tentang peraturan menteri keuangan nomor 212 yang informasinya tetap akan diberlakukan di tahun 2024.
“Maka dari itu kami berharap ada regulasi yang dapat mengakomodir aspirasi masyarakat berkenaan dengan infrastruktur. Karena kondisi infrastruktur kita di lampung tengah masih banyak dibutuhkan oleh masyarakat dengan kondisi yang tidak layak guna akses transportasi dan ekonomi, kami berharap usulan masyarakat di anggaran tahun 2024 dapat teranggarkan berdasar kecukupan anggaran yang tersedia”, Pungkas Firdaus Ali Wakil Ketua DPRD. Red|(Adv)

