Apakah akan ada kecurangan Pemilu 2024 seperti yang dikhawatirkan oleh para paslon Capres dan partai pengusungnya yang saling tunding perlu diantisipasi agar tidak terjadi kegaduhan pemilu 2024. Netralitas KPU dan strukturnya kebawah serta Bawaslu harus dipegang teguh. Bawaslu harus mulai pasang mata pasang telinga untuk mengetahui potensi pelanggaran yang terjadi agar semuanya dapat diantisipasi. Jika memang terbukti ada pelanggaran baik itu pileg maupun pilpres harus dapat ditindak tegas tidak tebang pilih.
Bawaslu bersama masyarakat harus dapat bekerjasama dalam pengawasan pemilu. Bawaslu sebagai lembaga negara yang diberikan kewenangan dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu diberi anggaran negara cukup besar harus dapat bekerja dengan baik. Pasalnya jika tidak dapat bekerja dengan baik dan terjadi pembiaran atas pelanggaran pemilu akan mengakibatkan potensi kecurangan terjadi. Tentunya peran penting Bawaslu sangat di harapkan oleh masyarakat agar tidak tidur dan selalu sigap dalam mengawasi proses pemilu sampai selesainya pemilu. Munculnya pelanggaran pemilu dapat memicu kecurangan akan berakibat kegaduhan nasional. Hal ini harus betul betul di lakukan kinerja yang ekstra agar tidak terjadi gesekan antar pendukung.
Potensi terjadinya pelanggaran pemilu dapat disebabkan dengan adanya peserta pemilu tidak mentaati peraturan pemilu. Seperti halnya pemasangan ketertiban alat peraga kampanye yang dipasang, terjadinya money politik, terjadinya kampanye di lingkungan PNS/ASN, terjadinya kartu surat suara yang dirusak atau sudah di coblos sebelum waktunya, terjadinya manipulasi data perolehan suara di Form C dan lainya. Semua bentuk potensi penemuan pelanggaran sangat rentan tidak ditindak lanjuti oleh Bawaslu karena adanya dugaan kospirasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik.
Mari ciptakan pemilu 2024 yang bersih, aman dan accountable. | ***

