Cekcok Rumah Tangga Berujung Kekerasan, Polsek Seputih Mataram Amankan Suami Bawa Sajam

Lampung Tengah — Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disertai kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, (7/8/25) sekitar pukul 21.00 WIB, di rumah kontrakan korban yang beralamat di Kampung Fajar Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Seputih Mataram, IPTU Sunarto menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah YS (41), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kabupaten Tulang Bawang.

Sementara pelaku adalah suaminya sendiri, FJ (41) warga dengan alamat yang sama.

“Berdasarkan keterangan korban, pelaku datang ke rumah kontrakan dan terjadilah cekcok mulut karena korban pindah rumah tanpa sepengetahuan pelaku. Saat itu, pelaku menampar korban sebanyak tiga kali di bagian pipi kanan,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (9/8/25).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar pada bagian bibir bawah, dan anak korban segera melapor ke Polsek Seputih Mataram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *