
Pemberian penghargaan tersebut bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas badan publik dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Di Indonesia, penghargaan ini biasanya diberikan oleh Komisi Informasi baik di tingkat pusat (Komisi Informasi Pusat) maupun di tingkat provinsi, seperti Komisi Informasi Provinsi Lampung.

Pada Rabu 04 Desember 2024 Komisi Informasi Provinsi Lampung mengadakan acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan salah satu Badan Informatif ditataran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung adalah Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah. Penghargaan untuk badan publik (baik pemerintah maupun non-pemerintah) yang secara konsisten memenuhi standar keterbukaan informasi.
Awak media DGNews mengucapkan selamat kepada Bawaslu Lampung Tengah atas pencapaian luar biasa dengan meraih penghargaan sebagai Badan Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Lampung. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi publik. (*)

