Aktifis Lingkungan Konservasi 21 dan Aktifis Masyarakat Independent GERMASI Bersatu Tanggapi Fakta Kebenaran Penarikan Pajak PBB Di Kawasan TNBBS

Lampung Barat – Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Lampung Barat yang sebelumnya mengelak tidak pernah menarik PBB di Kawasan Hutan TNBBS harus terbungkam setelah Camat Bandar Negeri Suoh ( BNS ) Mandala Harto buka suara dan membenarkan terkait adanya penarikan PBB warga yang tinggal di Kawasan TNBBS Kec. Bandar Negeri Suoh ( BNS ).

Pernyataan Mandala Harto tersebut sekaligus membantah pernyataan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Daman
Nasir yang menyatakan jika Pemerintah Daerah tidak pernah menarik
PBB dari masyarakat yang menempati lahan TNBBS.

Pernyataan Daman tersebut sebenarnya juga sudah disanggah oleh Pihak Balai Besar TNBBS di Tanggamus, diketahui Pemerintah Daerah Lampung Barat sudah 2 ( dua ) kali mendapatkan surat himbauan perihal penarikan PBB di tanah Kawasan TNBBS dan melalui Sekretaris Daerah ( Sekda ) telah membalas surat tersebut dan menyatakan akan menghentikan penarikan PBB di Kawasan TNBBS, namun faktanya sampai saatini hal tersebut belum juga di hentikan.

Terbongkarnya pernyataan camat BNS Mandala Harto ini mendapat kritikan tajam dari aktifis Lingkungan Hidup Lembaga Konservasi 21 Ir.Edy Karizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *