
Kota Metro, Lampung | LSM Trinusa DPC Kota Metro menunjukkan sikap tegas dalam menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024 di wilayah Kota Metro. Usman, selaku Ketua LSM Trinusa DPC Kota Metro, menyatakan bahwa pihaknya telah geram dengan para terduga pelaku korupsi yang terindikasi dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung.
Berdasarkan temuan tersebut, beberapa sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kota Metro diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana BOS, di antaranya SMPN 3, SMPN 5, dan SMPN 6. Menyikapi hal ini, LSM Trinusa DPC Kota Metro berencana melaporkan 10 kepala sekolah (kepsek) SMPN terkait ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan memberikan efek jera agar tidak terjadi penyalahgunaan dana BOS di masa mendatang.
“Kami tidak akan main-main dalam hal ini. Laporan ke Kapolda Lampung akan kami sampaikan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran operasional sekolah TA 2024 diawasi secara ketat. Kami tidak ingin ada lagi praktik korupsi yang merugikan dunia pendidikan,” tegas Usman.

