Dugaan Mark Up Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 Pekon Suka Jaya Kecamatan Pagar Dewa mulai terbuka

Jum’at| 21 Februari 2025

Lampung Barat| Pekon Jaya kecamatan Pagar Dewa Lampung Barat tengah menjadi sorotan dalam pengelolaan Dana Desa (DD)tahun 2024.

Setelah beberapa waktu lalu ramai di pemberitaan adanya sekelompok LSM melaporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat terkait pengelolaan Dana desa Pekon Suka Jaya.

Tahun 2024 pekon Suka Jaya menerima
Rp.758.042.000 besaran tersebut ada beberapa kegiatan yang diduga mark-up karena kegiatan tersebut dinilai angkanya terlalu signifikan.

Berdasarkan pengumpulan data dan informasi ditemukan kegiatan pembangunan gorong gorong di PMK 6 yang sangat fantastis mencapai Rp.29.333.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *