
Senin| 08 Februari 2025
Lampung Tengah|Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung kembali memusnahkan sebuah gubuk yang diduga kuat sebagai tempat pesta sabu, tepatnya di kebun sawit Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (8/2/25) sekira pukul 11.00 WIB.

Selain memusnahkan gubuk tersebut, Satres Narkoba Polres Lampung Tengah juga berhasil menangkap 3 orang tersangka penyalahguna narkoba berinisial AB (29), MK (29), dan RM (19).
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H mengatakan bahwa ketiga tersangka merupakan warga setempat yang kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu, di gubuk tersebut.
“Para tersangka tepergok sedang memakai sabu di gubuk itu. Kami pun berhasil menangkap para tersangka dan gubuknya kami hancurkan dan dibakar,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi, Senin (10/2/25).

