
Jakarta – Tingkat kepercayaan publik terhadap profesionalisme aparat penegak hukum, baik di kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan bahkan pengacara semakin terkikis nyaris punah. Berbagai kasus kriminal yang melibatkan sejumlah oknum yang terjadi di hampir semua sudut negeri, silih berganti sambung-menyambung terjadi tanpa jedah. Kasus teranyar adalah keterlibatan oknum wereng coklat alias polisi AKBP Bintoro, mantan Kasatreskrim Polresto Jakarta Selatan, yang diduga kuat memeras boss klinik kesehatan Prodia, menambah panjang daftar pelaku kejahatan dari kalangan aparat hukum.
Sebagaimana viral di ribuan media, termasuk jejaring media sosial dan WhatsApp, diberitakan bahwa oknum perwira menengah itu melakukan pemerasan terhadap pelaku kejahatan seksual dan tindak pidana narkotika dengan iming-iming kasusnya dihentikan. Versi berita yang beredar, nominal uang damai yang diminta oknum polisi ini tidak main-main, 20 miliar, termasuk sejumlah kendaraan super mewah sitaan yang kini tidak diketahui rimbanya.
Berita lengkapnya di sini: Polisi ini Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar, Wilson Lalengke: “Dia Nabung buat Beli Pangkat Jenderal” (https://pewarta-indonesia.com/2025/01/polisi-ini-peras-bos-prodia-rp-20-miliar-wilson-lalengke-dia-nabung-buat-beli-pangkat-jenderal/)
Setelah melalui proses pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya selama 8 jam, sang lulusan akademi kepolisian itu memberikan klarifikasi, dengan menyebutkan bahwa semua yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah belaka. “Faktanya, semua ini adalah fitnah. Tuduhan bahwa saya menerima uang sebesar 20 miliar sangat mengada-ngada,” tegas AKBP Bintoro dalam potongan video berdurasi 4 menit 1 detik yang dibuatnya usai diperiksa petugas, 26 Januari 2025.
Masih merujuk pada video klarifikasi tersebut, Bintoro mengatakan bahwa dia digugat perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus yang sama. Dia digugat karena ingkar janji atau wanprestasi oleh korban pemerasan yang merupakan pelaku kejahatan yang diprosesnya. Dalam gugatan tersebut, kata Bintoro, dia dituduh menerima Rp. 5 milyar uang tunai dan Rp. 1,6 milyar melalui transfer sebanyak 3 kali.
Satu hal yang juga disampaikan Bintoro adalah tentang tuduhan bahwa dirinya menambung uang untuk beli pangkat jenderal. Padahal, katanya, dia adalah orang yang paling terlambat jenjang karirnya di antara teman-teman seangkatannya. Berita lengkapnya di sini: AKBP Bintoro Klarifikasi Dugaan Pemerasan terhadap Bos Prodia, Gemetar Diperiksa 8 Jam (https://pewarta-indonesia.com/2025/01/akbp-bintoro-klarifikasi-dugaan-pemerasan-terhadap-bos-prodia-gemetar-diperiksa-8-jam/)

