Pelaku Tawuran Tewas Tertembak, Polda Jateng Jamin Transparansi Penanganan Kasus

Rekaman CCTV dan Video HP Jadi Alat Bukti; Polisi Dalami Kasus Penembakan Yang Tewaskan Pelaku Tawuran di Semarang

Polda Jateng – Kota Semarang | Polda Jateng tegaskan penanganan perkara penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang Aipda RZ saat dirinya berupaya membubarkan tawuran pada Minggu (24/11/2024) dini hari di Simongan, Semarang Barat Kota Semarang akan diproses secara transparan.

Penembakan itu mengakibatkan seorang pelajar SMK atas nama Gama Rizkiyanata (17 th) meninggal dunia akibat luka tembak di pinggul.

“Anggota tersebut saat ini sedang dilakukan penahanan untuk proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jateng terkait dugaan penggunaan tindakan yang berlebihan, sedangkan untuk Laporan Pidana di tangani Dit Reskrimum, jelas Kabid Humas dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Semarang pada hari Rabu, (27/11/2024) siang.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Direskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Propam Kombes Aris Supriyono dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, polisi menampilkan berbagai bukti yang menunjukkan fakta telah terjadi peristiwa tawuran antar gangster pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Beberapa bukti tersebut adalah sejumlah rekaman CCTV dari fasilitas umum di sekitar lokasi, bukti rekaman HP yang dimiliki oleh pelaku, serta sejumlah senjata tajam yang digunakan oleh pelaku dalam aksi tawuran.

Dalam kegiatan itu petugas turut menghadirkan sejumlah saksi dan 4 orang tersangka yang terkait serta terlibat dalam tawuran tersebut. Adapun 4 orang pelaku yang diamankan berinisial DP (15 th), MPR (20 th), ADR (15 th), dan HRA (15 th).

“Kami sudah periksa 17 orang saksi yang terkait dan terlibat dalam tawuran tersebut. Di kesempatan ini juga kami tampilkan sejumlah bukti video CCTV fasum di TKP dan rekaman HP yang dimiliki pelaku atas nama MPR,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Terjadinya peristiwa tawuran itu turut diperkuat oleh keterangan 4 orang saksi sesama anggota Gangster yang turut serta dalam tawuran antara kelompok Tanggul Pojok dan kelompok Seroja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *