
PANDEGLANG – Media Kompas.Com ternyata tidak seperti tagline ‘independen dan terpercaya’ yang digembar-gemborkan selama ini. Pasalnya, dalam pemberitaan terkait Konservasi Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), media ini dengan fulgar menampilkan informasi yang tidak akurat, tidak valid, tidak benar, bahkan merupakan kebohongan yang menyesatkan.
Hal itu tergambar dari penjelasan yang dipaparkan pihak Balai TNUK melalui siaran pers setebal 11 halaman yang diterima media ini, Sabtu, 23 November 2024. Kepala Balai TNUK menyatakan sangat prihatin dan menyayangkan keteledoran pemberitaan yang dilakukan media sekelas Kompas yang selama ini dianggap sebagai rujukan berita di tingkat nasional.
Selain media partisan Kompas.Com dan jaringannya, terdapat dua media lainnya yang ikut menyiarkan berita sesat terkait pengelolaan TNUK tersebut. Mereka adalah BantenNews.Co.Id dan IDNTimes.Com. Pemberitaan ketiga media ini memang berasal dari satu sumber yang sama, hanya berbeda tanggal penerbitan, pengolahan kata dan fasa, serta kalimat dan penekanan informasi, yang dimodifikasi sesuai patronase masing-masing media.
Secara singkat, berdasarkan keterangan rinci dalam siaran pers yang diterbitkan Balai TNUK, terdapat setidaknya 11 poin kebohongan dan informasi sesat yang termuat pada pemberitaan media Kompas.Com, BantenNews.Co.Id, dan IDNTimes.Com. Menilik kesebelas poin informasi sesat yang diberitakan ketiga media tersebut, Kepala Balai TNUK, Ardi Andono, S.TP, M.Sc, membantah dengan tegas dan menyatakan bahwa beritanya tidak benar alias bohong dan menyesatkan. Siaran Pers Balai TNUK selengkapnya dapat diakses di sini: https://tnujungkulon.menlhk.go.id/berita/detail/280.
Kompas.Com misalnya, dalam pemberitaannya di tanggal 15 September 2024 yang berjudul ‘Carut Marut Proyek Konservasi Badak Jawa, Dana Habis Rp 188 M, Fasilitas Terbengkalai’ sebagaimana dapat di akses pada tautan https://regional.kompas.com/read/2024/09/15/102139278/carut-marut-proyek-konservasibadak-jawa-dana-habis-rp-188-m-fasilitas?page=all ini, pihak Balai TNUK menyatakan keberatan dan menyebutkan judul tersebut menyesatkan. “Tanggapan kami, judul ini menyesatkan dan tidak benar, total dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara – red) tahun 2019, 2021-2022 adalah Rp. 130.222.665.413,- Demikian juga soal fasilitas yang dikatakan terbengkalai, ini sangat menyesatkan karena faktanya fasilitas yang dibangun dari dana tersebut saat ini masih digunakan dan berfungsi dengan baik,” demikian tulis pihak Balai TNUK dalam press release yang diterbitkan pada Jumat, 22 November 2024.
Demikian juga dalam pemberitaan media BantenNews.Co.Id tertanggal 12 September 2024 dengan judul ‘Proyek Mangkrak Penyelamatan Badak” yang dapat dilihat di tautan https://www.bantennews.co.id/investigasi-proyekmangkrak-penyelamatan-badak ini, pihak Balai TNUK menilai bahwa media tersebut tidak memahami apa yang mereka investigasi dan beritakan. Balai TNUK mengharapkan publik tidak termakan isu-isu bohong dan menyesatkan yang disebarkan media-media partisan semacam ini.
“Judul yang diangkat media BantenNews di atas itu terkait proyek mangkrak tidak benar sama sekali. Faktanya, bangunan SBSN saat ini masih digunakan dan tetap berfungsi dengan baik,” tegas Ardi Andono dalam pernyataan persnya.
Media IDNTimes.Com lebih parah lagi. Terbitan berita tertanggal 16 September 2024, IDNTimes menulis dengan judul “Proyek Main-main Pengamanan Badak Jawa, Proyek Sarana JRSCA Terbengkalai, Badak Jawa terancam”. Berita tersebut dapat dilihat di sini: https://banten.idntimes.com/news/banten/khairil-anwar-11/proyek-main-main-pengamananbadak-jawa-c1c2?page=all

