Polda Kaltim Musnahkan 5 Kilogram Sabu dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

BALIKPAPAN —DGNews, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung pada Kamis (21/11/2024) di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, Kasubdit I dan II Ditresnarkoba, perwakilan Pengadilan Negeri, Itwasda, Bidpropam, Dit Tahti, serta wartawan dan jurnalis mitra Polda Kaltim. Pemusnahan dilakukan secara transparan dengan melibatkan instansi terkait untuk memastikan akuntabilitas proses.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu 45,15 gram netto sabu-sabu milik tersangka (AI) dan 4.958 gram netto sabu-sabu milik tersangka (KP). Sehingga total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 5.003,15 gram netto sabu-sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *