
Buyut ilir-Lampung Tengah| Dugaan penyimpangan pembangunan Jalan rigid di Buyut ilir yang terkesan asal asalan masih menjadi perbincangan hangat. Apalagi ketika kepala tukang pelaksana proyek tersebut di mintai keterangan oleh Tim yang terdiri dari LSM dan Media yang tergabung dalam PWRI mencoba menghindari pertanyaan yang di ajukan oleh Ersan Ketua DPC LPPNRI dan Ferry Arif dari Dewan Pengurus Cabang Wartawan Indonesia (PWRI).

Kata Ersan Proyek Jalan Rigid beton senilai Rp. 4.3 Millyar yang bersumber dari Anggaran APBD 2023 Lampung Tengah Di Buyut tampak mutu kualitasnya jelek tidak sesuai bestek, tampak Retak Retak padahal bangunan tersebut baru dan belum dilalui kendaraan”, Jelasnya kepada awak media.


Secara prosedur harusnya konsultan pengawas bisa menegur pelaksana proyek jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai Bestek dan bisa melaporkan ke PPK agar pelaksanaan proyek selalu terkontrol.
“Jika tidak sesuai bestek dari pihak konsultan pengawas proyek dan PPK dari Bina Marga harusnya segera mengevaluasi. Tentunya progres laporan pengawasan ini dilakukan secara periodik sesuai kontrak kerja dan tanggung jawabnya agar PPK dapat melakukan pengendalian dan ambil tindakan”, Kata Ferri Arif dari PWRI Lamteng

