
Nov, 14/2024
BLORA – Jawa Tengah | Miris, sebanyak 7 orang warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora diduga dianiaya Warga Negara Asing (WNA) yang ada di PT. Kapur Rembang Indonesia (KRI) yang berada di Desa Kajar Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang, Kamis, (14/11/2024).
Awalnya puluhan warga Desa Jurangjero hendak menyampaikan keluhan warga terkait bau asap pembakaran di pabrik kapur milik PT. KRI yang menggunakan bahan bakar batu bara, karena menurut warga Desa Jurangjero, asap dari hasil pembakaran tersebut menimbulkan polusi udara dan baunya juga sangat menyengat.
Warga Desa Jurangjero geram, lantaran protes warga yang dilayangkan kepada PT. KRI puluhan kali terkait dampak polusi yang ditimbulkan oleh aktivitas PT. KRI tidak digubris sama sekali. Sehingga puluhan warga berbondong-bondong mendatangi langsung PT. KRI tersebut.
“Kami mendatangi pabrik untuk menyampaikan bahwa asap yang ditimbulkan dari hasil pembakaran yang menggunakan batu bara itu baunya sangat menyengat mas, jadi warga sangat resah,” ucap salah seorang warga yang ikut mendatangi lokasi pabrik.
Kemudian, saat tiba dilokasi pabrik pada Rabu malam (13/11) sekira pukul 21.00 WIB, yang lokasinya memang berbatasan langsung antara Desa Jurangjero Blora dengan Desa Kajar Rembang, puluhan warga tersebut melakukan mediasi dengan pihak PT. KRI yang didalamnya ada 7 WNA.

