
Nov, 09/2024
Tulang Bawang – Masyarakat di kabupaten Tulang Bawang, provinsi Lampung sesalkan perbuatan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau Andri Wahyu Kurniawan (Eks Pol PP), yang terindikasi tidak pernah masuk kerja, namun selalu menerima pembayaran gaji. Sabtu (09/11/2024)
Menurut masyarakat yang enggan disebutkan namanya ini, tindakan oknum Pol PP Tulang Bawang tidak pernah bekerja akan tetapi menerima pembayaran gaji tersebut, merupakan perbuatan yang tidak dapat ditolerir. Karena tindakan itu diindikasi bukan hanya menipu negara, melainkan juga melukai hati masyarakat di kabupaten setempat.
“Sangat disesalkan, kami terluka dengan perbuatan mereka seperti ini, masa iya orang pemerintahan yang tidak masuk kerja tapi menerima bayaran gaji, apakah harus seperti itu. Sebenarnya hal sedemikian tidak bisa diberikan toleransi lagi, sebab perbuatan begitu kami yakini tidak hanya negara yang tertipu, tetapi kami masyarakat kecil sebagai pembayar pajak untuk gaji mereka pun, juga ikut tertipu”. Ujarnya masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya ini, ketika dimintai tanggapan terkait oknum Pol PP Tulang Bawang tidak kerja tetapi peroleh bayaran gaji
Karena itulah tambahnya, demi kedisiplinan pegawai lebih tinggi di Tulang Bawang pada masa mendatang, dirinya berharap pihak bersangkutan segera bertindak tegas guna menindaklanjuti hal dimaksud. Agar supaya, mampu menjadi suri tauladan bagi para abdi negara mendatang lainnya di kabupaten itu.
“Besar harapan kami, terkhusus untuk oknum Pol PP Tulang Bawang (Eks – Red) saat ini, yang sudah diketahui tidak masuk kerja tetapi mengambil gajinya. Baik itu Aparatur Penegak Hukum (APH) ataupun keseluruhan pihak terkait, dapat bertindak tegas atas perbuatan atau bayaran yang telah diterimanya. Supaya kedepan, jadi pelajaran atau efek jera untuk para pelayan masyarakat lainnya, agar benar – benar disiplin bekerja dalam menerima bayaran yang harus menjadi hak sebagaimana mestinya”. Imbuh Dia
Kemarin diberitakan – Pelapor indikasi ASN (Aparatur Sipil Negara) pemkab Tulang Bawang kurang netral ke Bawaslu provinsi Lampung, diduga kuat lantaran tidak terima diberhentikan sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Tulang Bawang. Jumat (08/11/2024)
Pasalnya oknum Satpol PP atau Andri Wahyu Kurniawan yang diberhentikan bulan lalu oleh Pemkab wilayah tersebut, dan kini menjadi pelapor ASN kurang netral ke Bawaslu Lampung, terkena Indisipliner atau tidak masuk kerja selama 8 bulan di kecamatan Rawajitu Timur.

