
Lampung Tengah – Dugaan korupsi ditubuh Bawaslu Lamteng memasuki babak baru. Kali ini, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, memanggil pelapor guna dimintai keterangan pada Rabu 16/10/2024.
Menurut Kholidi (pelapor), beberapa waktu lalu dirinya secara resmi melaporkan tindak pidana dugaan korupsi pada kegiatan Bawaslu Lamteng saat Pileg dan Pilpres 2024.
“Hari ini saya memenuhi panggilan kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait laporan yang saya berikan,” ujarnya sebelum memasuki ruangan penyidik.
Menurutnya, laporan itu disampaikan kepada pihak kejaksaan agar dapat ditindaklanjuti terkait beberapa kejanggalan anggaran saat pemilu berlangsung.
Pages: 1 2

