
Tulang Bawang Barat—- Team Tekab 308 Presisi Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki terkait dengan tindak pidana Curanmor,, di tiyuh Panaragan Kec Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat Rabu (08/11/2023) Pukul 09.30 Wib.

Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari korban bahwasanya pelaku pencurian Sepeda motor Roda dua merk Honda Supra X Sedang berada di Rumahnya.
Pages: 1 2

