
Aug, 13 2024
Blora – DGNews | Satuan Reserse Narkotika, (Satresnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika.



Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, SH, SIK, MH ketika melaksanakan konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora. Rabu, (14/08/2024).
Dengan didampingi oleh Kasatresnarkoba AKP Edi Santosa, SH, MH, dan Plh. Kasi Humas Polres Blora AKP Subardi, Kapolres menyampaikan bahwa ketiga orang pria yang diamankan oleh petugas adalah J, (34) warga kecamatan Tunjungan, TBT, (53) warga kecamatan Banjarejo dan RU, (46) warga kecamatan Jiken.
Adapun kejadian pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 Wib, Di Jalan Gatot Subroto sebelah barat perempatan lampu merah Biandono turut Kelurahan Kauman Kecamatan Blora Kabupaten Blora.

