
DGNews, 15 Juli 2024
TUBABA | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ir. Novriwan Jaya, S.P., Menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2024 dan Pembicaraan Tingkat II atas Raperda RPJPD Tahun 2025-2045. Di Ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (15/07/2024)
Novriwan Jaya menerangkan, bahwa RPJPD di susun dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Daerah yaitu untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, lapangan berusaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
“Raperda RPJPD yang kita setujui bersama hari ini merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk 20 (dua puluh) tahun kedepan yang berpedoman pada RPJPN, RPJPD Provinsi Lampung dan RTRW Kabupaten Tubaba,” terangnya.

