
Berita |Artikel |Opini |Jurnal
Lampung Tengah – Dua sesi rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah dengan agenda penyampaian rencana rencana Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2023 dan kedua laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah tahap 2 masa sidang kedua tahun anggaran 2024. senin (27/05/2024)
Agenda pertama rapat paripurna dimulai dengan penyampaian Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Tengah 2023.



Kemudian selanjutnya laporan hasil reses anggota DPRD Lampung Tengah tahap II, masa sidang 2 tahun 2024. Dalam paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono. dihadiri 29 anggota dari 49 anggota DPRD Lampung Tengah.
Ketua DPRD Sumarsono menyampaikan, sesuai peraturan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023, paling lambat dilakukan 6 bulan kemudian.

