
Berita |Artikel |Opini |Jurnal


SAMARINDA – DGNews | Polsek Sungai Pinang menggelar Press Release perkara pencurian kenderaan bermotor dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial EH (42), DS (37) dan AS (27).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli dalam rilis mengatakan pasca keluar bui, sejak awal Januari 2024, sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil gasak 13 motor.
” Dalam perkara ini kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku, satu pelaku diberikan tindakan tegas terukur, karena sempat melawan petugas. Mereka memilik peran masing-masing, yakni eksekutor (pemetik), mendorong motor menggunakan kendaraan (sarana), dan pengepul (penadah barang curian),” tegasnya.
Pages: 1 2

