Tiga Pilar Harus Dirikan Rumah Restorasi of Justice di Desa

PATI – JATENG |Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan perintah ke 3 Pilar untuk mendirikan rumah Restorasi of justice di Desa.

Hal tersebut di arahan langsung saat acara kegiatan silaturahmi bersama Forkompimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tiga Pilar Kabupaten Pati bertempat di Hall Hotel New Pemuda Jl. Pemuda No. 243 Pati, Rabu (22/5/24)

Kapolda Jateng menyebut, bahwa telah mengarahkan kesatuan terkecil di tingkat Desa (3 Pilar), rapatkan barisan jaga Kamtibmas jelang Pilkada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *