
DGNews | Liputan | Editor – Romo
BERITA | ARTIKEL | OPINI | JURNALIS


Lampung Tengah | Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung lumpuhkan seorang residivis, yang kembali berulah melakukan aksi pencurian motor (Curanmor), di 4 lokasi berbeda.
FIR (29) warga Kampung Fajar Bulan Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah itu ditangkap di kediamannya, pada Senin (18/3/24) sekira pukul 15.00 WIB.
Menurut Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis pencurian ayam pada tahun 2015.
Lebih lanjut, ditangkapnya FIR, kata Kasat, bermula dari hilangnya 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX milik korban Hengky (40) warga lingkungan Lamondo Kelurahan Seputih Jaya, Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Sabtu (25/2/24) lalu sekira pukul 21.30 WIB.

