Curi Genset Warga, Pelaku Berhasil Dibekuk Polsek Way Pengubuan

Lampung Tengah| Saat menggendong 1 unit genset hasil curian, pelaku inisial AD (22) berpapasan dengan Yunus, RT Dusun III, Kampung Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Way Pengubuan Iptu Andi M. Putra mengatakan, genset yang dicuri pelaku adalah milik Efrido (27), seorang boss gudang rongsok di wilayah setempat.

“Pelaku AD reflek menjatuhkan genset curiannya dan lari waktu ketemu Pak RT. Ia pun spontan teriak maling, tapi pelaku sempat meloloskan diri,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (18/3/24).

Kapolsek mengatakan, setelah kabur selama beberapa bulan, pelaku AD akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Tekab 308 presisi Polsek Way Pengubuan.

“Pelaku berhasil kami amankan di sebuah warung es yang berada seputaran pintu masuk PT. GGP Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Sabtu (16/3/24),” ujarnya.

Ia menjelaskan, aksi pencurian genset yang dilakukan AD bermula saat ia dan temannya menyatroni gudang rongsok, sekira pukul 02.10 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *