
DGNews | Source Humas Polres Lamteng
BERITA | OPINI | ARTIKEL | JURNALIS
Bidang Humas Polda Lampung
Press Release No : 85/II/
HUM.6.1.1/2024/Bidhumas
Kamis, 22 Februari 2024
Bandar Lampung | Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengambil langkah tegas dalam menghadapi kriminalitas yang melibatkan kegiatan Orgen Tunggal. Instruksi dikeluarkan menyusul peristiwa dua remaja yang diduga meninggal karena overdosis dalam acara Orgen Tunggal di Kabupaten Pesawaran pada Minggu (18/2/2024).
Irjen Helmy Santika menyampaikan keprihatinannya terkait peningkatan tingkat kejahatan yang bermula dari kegiatan Orgen Tunggal.
“Banyak kasus tindak kejahatannya berawal dari Orgen Tunggal mulai dari kejahatan umum hingga peredaran narkoba,” ujarnya, Rabu (21/2/2024).
Dalam penanganan situasi ini, Kapolda Lampung meminta agar aturan jam operasional, terutama batas waktu hingga pukul 21.00 WIB, ditegakkan secara ketat.

