
DGNews | Humas Polres Lamteng
BERITA | OPINI | ARTIKEL | JURNALIS
Lampung Tengah| Patah tumbuh hilang berganti, meskipun sudah ratusan bahkan ribuan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba ditangkap Polisi, namun masih saja ada warga yang gandrung dengan barang haram memabukan tersebut.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung kembali meringkus seorang warga yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu dan ekstasi inisial SO (34) Als Entik warga Kp. Bumi Jaya Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah. Rabu (7/2/24) sekira pukul 19.00 WIB.
SO Als Entik ditangkap saat berada di sebuah rumah, diwilayah Bangun Rejo, Lampung Tengah, berikut barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu, 3 bungkus plastik klip bening berisi tablet warna coklat diduga ekstasi, 1 unit timbangan digital dan 1 buah tas warna hijau juga turut diamankan petugas.

