LSM KAKI LAMPUNG, warning di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Aparat Penegak Hukum (APH) Jangan tutup mata.

Lampung Selatan| sangat di sayangkan anggaran dana DAK Tahun 2023 di dinas pendidikan kabupaten Lampung Selatan di duga jadi ajang korupsi berjamaah, Ketua LSM KAKI Lampung. Lucky Nurhidayah menyampaikan melalui jumpa pers pada Kamis, 25- januari-2024 di ruangan kerja nya.

Bersumber dana DAK pada tahun 2023 jangan jadi ajas mumpung para pejabat yang memanfaatkan dana DAK pada tahun 2023, contohnya saja sudah terbukti di depan mata kita,

-Rehabilitasi ruang kelas SMPN 3 Natar Lampung Selatan dengan nilai Anggaran Rp. 1.393.155.400

  • Pembangunan ruang UKS SMPN 3 Natar Lampung Selatan dengan nilai Anggaran Rp. 266.907.500
  • Pembangunan ruang Laboraturium Komputer SMPN 3 Natar Lampung Selatan dengan nilai Anggaran Rp. 362.666.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *