Kahumas DPC PWRI Lampung Tengah Berharap APDESI Dapat Menjadi Wadah Organisasi Kakam Yang Demokratis Guna Membangun Kampung Yang Verry Good

Revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa terdapat beberapa poin krusial yang terkait perubahan masa jabatan kepala desa yang diusulkan 9 tahun untuk 2 periode, serta kenaikan alokasi Dana Desa sebesar 20 persen atas revisi UU Desa, merupakan tuntutan Kades kades secara nasional yang akhirnya terealisasi.

Menurut  Aswar Kahumas DPC PWRI Lampung Tengah, “dalam mendorong Desa untuk berlomba-lomba memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa, bertujuan agar penggunaan Dana Desa yang sejalan dengan fokus nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, hingga dana operasional pemerintah desa sebesar 3 persen, seperti apa yang kami kutip dari Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin waktu rapat Revisi UU Desa mampu mendorong percepatan pembangunan desa secara merata”, Kata Aswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *