LPK YKBA Dorong Penegakan Perlindungan Konsumen, Dua LPKLN Dilaporkan ke Polda

LAMPUNG – Berawal dari pengaduan masyarakat, Lembaga Perlindungan Konsumen Yayasan Konsumen Berdaya Abadi (LPK -YKBA) resmi melaporkan dua Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPKLN) berinisial DM dan KC yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lampung Timur ke Polda Lampung, Kamis 29/01/2026.

Perkara ini naik tahap setelah sebelumnya disampaikan melalui surat pengaduan masyarakat (dumas) dan kini telah diterbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP).

Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan penawaran dan promosi jasa pelatihan kerja ke luar negeri kepada masyarakat di Lampung Timur yang belum disertai kepastian penempatan kerja, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian konsumen dan keresahan publik, khususnya bagi pencari kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *