
Kutai kalimantan timur | Satuan Resnarkoba polres Kutai Timur provinsi Kalimantan Timur menangkap 3 tersangka yang kedapatan membawa Narkoba Jenis Sabu-sabu, Senin ( 4/12/2023 )
Kasat Resnarkoba polres Kutai Timur, AKP Darwis Yusuf mengatakan, dari hasil penangkapan pelaku narkoba itu, petugas menemukan barang bukti ( BB ) pertama dibawa Ahmad Baihaqi alias Gendut, bin H, Ruzamani sebanyak 398,42 gram, di Hotel Sanggata Prima Raya kecamatan Sanggata Utara kabupaten Kutai Timur.
Pages: 1 2

