
Jakarta — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imipas (Wamenko Hukum, HAM, dan Imipas), Otto Hasibuan, menjawab pertanyaan maraknya kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang harus dilindungi, meskipun tantangan seperti kekerasan masih sering terjadi akibat faktor bisnis maupun politik.

“Kekerasan terhadap jurnalis berbeda jenisnya, berkaitan dengan banyak hal, misalnya karena bisnis maupun politik. Kebebasan pers bukan karena hadiah, hak itu konstitusional yang diberikan. Hak-hak dasar untuk menyampaikan pendapat dan ide harus disampaikan kepada masyarakat, mereka harus tahu,” ujar Otto Hasibuan, menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IKatan Wartawan Online (IWO) tahun 2025, di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

