
Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi di Kampung Margorejo, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa (12/8/25).
Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban dalam kasus ini adalah KO (51), warga Kampung Margorejo. Sedangkan pelaku diketahui berinisial JS (31), warga Kampung Surabaya, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.
Menurut Kapolsek, kejadian bermula saat pelaku meminjam sepeda motor Honda Revo warna silver dengan nomor polisi BE 5865 HG milik korban, dengan alasan hendak membeli rokok.
Namun setelah dipinjamkan, pelaku justru membawa kabur motor tersebut dan tak kunjung mengembalikannya.

