
LAMPUNG BARAT — Satu per satu pejabat mulai dipanggil dan diperiksa oleh aparat penegak hukum. Kali ini, giliran RZ, seorang pejabat dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, yang menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, Rabu 18 Juni 2025 pukul 14.30 WIB. (21/06/2025)
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam aktivitas eksploitasi air oleh PDAM Limau Kunci. Dugaan penyimpangan ini sebelumnya dilaporkan oleh aktivis dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI).
RZ yang hadir mengenakan pakaian dinas berwarna putih tampak tenang, namun memilih irit bicara. Saat dikonfirmasi awak media di ruang tunggu Kejari, ia membenarkan bahwa kehadirannya berkaitan dengan laporan GERMASI atas aktivitas PDAM Limau Kunci.
“Iya, saya hari ini hadir untuk memenuhi panggilan Kejari Lampung Barat terkait laporan GERMASI mengenai kasus PDAM Limau Kunci,” ujarnya singkat.
Seperti diketahui, PDAM Limau Kunci tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kuat bahwa perusahaan milik daerah tersebut melakukan pengambilan air dari kawasan hutan lindung tanpa izin. Aktivitas ini disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan oknum dari berbagai instansi.

