Perkuat Basis Data IKN, OIKN dan BPS Teken MoU untuk Pendataan 2025

KALTIM (IKN) – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) guna memperkuat kerja sama dalam penyediaan dan pengembangan data statistik di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam mendukung pelaksanaan pendataan penduduk tahun 2025, yang akan mencakup 55 desa dan 726 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) di 8 kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Data yang dihasilkan akan menjadi fondasi penting dalam proses perencanaan wilayah, pengelolaan migrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik di IKN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *