
KOTA METRO, Lampung– Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro. Laporan tersebut terkait dengan berita bohong (hoaks) yang mencatut namanya dalam kasus pemalsuan Surat Keputusan (SK) dan rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Welly merasa dirugikan atas beredarnya pemberitaan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam pemalsuan dokumen dan perekrutan ilegal tenaga honorer. Ia pun menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk membersihkan nama baik serta mencegah informasi palsu terus menyebar.
“Saya sangat dirugikan dengan pemberitaan yang menuduh melakukan pemalsuan tersebut. Untuk itu, saya berharap laporan ini bisa membuktikan bahwa kabar itu tidak benar,” ujarnya kepada awak media usai melapor ke Polres Metro, Kamis (5/6/2025).

