Permintaan Tambahan Dana Pengawasan Proyek Gedung Kesehatan Way Kanan Tuai Sorotan

Way Kanan – Rencana pelaksanaan tender terhadap tiga paket pekerjaan pembangunan gedung bangunan khusus sektor kesehatan di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dinilai terkesan dipaksakan dan diduga sarat akan kepentingan tertentu.

Hal ini mencuat seiring dengan informasi berkembang yang menyebutkan adanya permintaan tambahan anggaran biaya jasa pengawasan kepada RSUD Zainal Abidin Pagaralam (ZAPA) sebesar Rp. 450 juta dan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan sebesar Rp. 800 juta. Permintaan ini, menurut informasi yang diterima, diduga datang dari pihak oknum tertentu di Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan yang menilai besaran anggaran pengawasan yang tersedia saat ini tidak mencukupi kebutuhan.

Permintaan tambahan anggaran tersebut pun dinilai sangat membebani. Pasalnya, dana yang dialokasikan dari Kemenkes RI untuk pembangunan gedung, perencanaan, dan pengawasan, seharusnya sudah cukup. Ketentuan besaran anggaran perencanaan dan pengawasan pun telah ditetapkan, yaitu maksimal 5% dari total anggaran, sehingga tidak diperlukan adanya penambahan biaya.

Founder GERMASI, Ridwan Maulana C.PL., CDRA, menegaskan bahwa anggaran yang ada saat ini sejatinya cukup untuk pelaksanaan pekerjaan, perencanaan, dan pengawasan, terlebih jika dilaksanakan melalui metode pengadaan e-Katalog.

“Jika dilaksanakan melalui e-Katalog, maka anggaran yang ada akan tetap cukup tanpa perlu ada permintaan tambahan. Justru jika dilakukan penambahan anggaran pengawasan, hal ini sangat berpotensi menjadi pemborosan dan menimbulkan persoalan baru,” ujar Ridwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *